Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra: Nora tetap memberikan dukungan kepada sang suami. (Istimewa/handout)
Dikutip dari Tribunnews.com, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis kepada musisi I Gede Aryastina alias Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.
Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan