Berita Selebriti
JERINX SID Dijebloskan ke Penjara, Tetap Keren Kenakan Rompi Tahanan Sembari Genggam Tangan Nora
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Kejari Jakarta Pusat
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx keluar dari halaman Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Dia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra yang dirangkul sejak datang ke Kejari Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021) petang.
Sebelum memasuki mobil jemputan, Jerinx mengatakan siap menjalani semua proses hukum yang sedang dihadapinya.
"Intinya, semuanya akan saya hadapi dengan gentlemen," kata Jerinx sambil berjalan melewati awak media.
Menurut pihak Kejari Jakarta Pusat, Jerinx akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Jerinx sendiri datang bersama kuasa hukum dan istri pada Rabu siang untuk pelimpahan berkas atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Dia hadir sebagai bentuk sikap kerja samanya kepada pihak kepolisian.
"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ujar penabuh drum Superman Is Dead dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan butki daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.
Tak lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, lalu dimaki-maki dan dihina.
Bahkan Adam Deni dituduh sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid.
Meski Jerinx sempat meminta maaf, Adam Deni tak terima.
Maka Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan.
Setelah itu, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan masalah itu.
Sayangnya, Adam Deni tak menerima jalan damai setelah mengatakan ada berbagai pihak yang berusaha turut campur dalam kasus itu.