Keempat pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang yakni Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19).
Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo.
Pelaku lainnya adalah Yuriko Guteres (22) warga Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Empatlawang.
Sedangkan dua pelaku lainnya dinyatakan masih buron.
"Keenam pelaku melakukan tindak kejahatannya di rumah salah satu pelaku yang terletak di belakang Pasar Pendopo," jelas M Tohirin. (sahri romadhon)