SRIPOKU.COM, PALI - Penemuan mayat di PALI Minggu (2/1/2022). Korban diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri).
Peristiwa pasutri di PALI tewas ini membuat warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi gempar.
Informasi dihimpun, kedua korban sudah lanjut usia.
Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.
Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya.
Namun saat kejadian, cucu korban tengah menunggu durian di kebun.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.
"Saat kejadian di rumahnya hanya ada dua korban yang sudah Lansia.
Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arzuan, yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Dijelaskan, kejadian tersebut diduga antara pukul 02.00 WIB - 05.00 Wib dinihari.
"Korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam berupa kapak yang mengenai tubuh korban Marsidi dibagian wajah dan dada, sementara korban Sumini ada luka dibagian belakang telinga.
Dimana kapak diduga yang digunakan pelaku ditemukan tidak jauh dari TKP," ujar Kompol Alpian.
Dijelaskan, pertama kali korban ditemukan oleh Alamsyah (anak korban) yang datang kerumah korban pagi-pagi untuk mengantar sarapan.
"Anak korban mengetuk pintu depan, tapi tidak ada jawaban, lalu anak korban melihat pintu belakang dengan keadaan terbuka.