Berita Viral

Bikin Warga Marah Besar, Begini Nasib Mahasiswa KKN yang Menghina Warga Desa Kubu Kandang Jambi

Penulis: Rahmaliyah
Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa KKN meminta maaf seusai hina nama desa di Jambi

SRIPOKU.COM - Ulah oknum mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat berang warga desa.

Pasalnya dalam video yang viral di media sosial, sejumlah mahasiswi yang menjadi bagian dalam kelompok KKN itu mengucapkan kata-kata yang tak sepantasnya.

Video berdurasi 16 detik itu direkam saat berada di minimarket di Jambi.

Video itu kemudian sampai kepada kepala desa setempat dimana mereka menjalani KKN.

Hal itu membuat mereka marah besar.

Dalam video yang juga viral di medsos, warga setempat terlihat melakukan pertemuan dengan para mahasiswi dan anggota KKN lainnya.

Seorang pria bahkan terlihat mengeluarkan nada tinggi di hadapan para mahasiswi itu.

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Nekat

Ulah para mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat berang warga desa. (Tribun Jambi.com)

Gelar Acara Orgen Tunggal di Masa PPKM, Ini yang Terjadi!

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun menjelaskan bahwa nasib para mahasiswa KKN tersebut yang terbukti melanggar hukum yang ada di desa maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan di Desa Kubu Kandang

"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang," jelasnya.

Harun mengatakan proses sidang adat pun telah dilaksanakan guna menyelesaikan permasalahan mahasiswi yang mencela desanya.

Dikutip dari Tribun Jambi.com, mahasiswi KKN yang melontakan ujaran tak pantas itu diminta untuk membayar denda adat.

Denda yang harus dibayarkan dan wajib dipenuhi berupa kambing dan selemak manis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

Mahasiswa KKN meminta maaf usai hina nama desa di Jambi (Instagram @infobatanghari)

Semua syarat denda adat itu menurut Harun sudah dipenuhi Selasa (23/11/2021) lalu.

Kendati sudah berbuat salah dengan melanggar adat istiadat, mahasiswi KKN masih diizinkan untuk menyelesaikan program KKN mereka di desa tersebut. Namun dengan syarat agar tak mengulangi hal serupa.

Ke 15 mahasiswa/wi KKN pun juga sudah meminta maaf kepada warga saat menjalankan sidang adat.

"Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ujar salah satu mahasiswa.

Baca juga: Soal Foto Viral Keluar Cahaya Terang di Langit Saat Siang, BMKG sebut Hanyalah Fenomena Biasa

Dia mengatakan jika video tersebut direkam di hari pelepasan mahasiswa untuk KKN ke Desa Kubu Kandang.

“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” jelasnya.

Pihak Unja lalu mengharapkan hubungan mahasiswa KKN dan masyarakat Desa Kubu Kandang khususnya tetap akan terjalin ke depannya.

“Kami menyadari ini benar kesalahan dari mahasiswa kami yang memang menjadi evaluasi.

Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar, terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat,” jelasnya.

Berita Terkini