Imam al-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan
Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas di antaranya:
1. Melaksanakan sholat dengan ikhlas untuk Allah.
2. Sholat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
3. Menjaga jama'ah selama 40 hari (siang dan malamnya)
4. Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut
Demikianlah penjelasan mengenai keuntungan orang yang sholat tidak pernah lepas takbiratul ihram saat berjamaah.