SRIPOKU.COM, JAKARTA--Polisi di jajaran Polda Metro Jaya bakal kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari. Rencananya, Operasi Zebra Jaya mulai digelar pada Senin (15/11/2021).
Operasi Zebra Jaya tahun ini bakal menyasar jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota.
Demikian dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Hari Senin besok 15 November sampai 28 November 2021. Jadi, 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI AL, dan AU," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).
Sambodo memastikan bahwa tidak ada razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021.
Pihaknya akan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Sambodo berujar bahwa pihaknya sudah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibukota Jakarta yang akan disambangi patroli Operasi Zebra Jaya.
Misalnya saja di kawasan Jakarta Selatan ada Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.
Kemudian, di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Lalu di kawasan Jakarta Barat ada Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot.
Sementara di Jakarta Pusat, patroli akan diutamakan di Jalan Gunung Sahari.
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling," ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan bahwa operasi zebra akan berlangsung selama dua pekan.
Kali ini Operasi Zebra Jaya juga akan berfokus pada operasi protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Digelar 15-28 November 2021, Polisi Tidak Lakukan Razia Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho