Berita Religi

Apa Hukumnya tak Membayar Utang Sampai Mati? Ternyata Akan Terus Ditagih di Akhirat dengan Cara Ini

Penulis: Tria Agustina
Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Khalid Basalamah

SRIPOKU.COM - Apa hukumnya tidak membayar utang sampai mati? Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.

Utang merupakan bagian yang tak pernah bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia.

Karena urusan pinjam meminjam uang merupakan hal yang sangat wajar.

Bahkan dalam Islam, seseorang yang ikhlas meminjamkan uangnya maka akan memperoleh pahala berkali-kali lipat dari sedekah sampai uang tersebut dibayarkan.

Namun, sebaliknya apabila seseorang yang berhutang atau meminjam uang tak membayarnya, maka ia tak akan lepas dari utang meski sudah meninggal sekali pun.

Karena perkara utang ini termasuk janji yang harus dibayarkan dengan manusia.

Oleh sebab itu tak heran jika kita temui saat manusia meninggal dunia yang dibahas ialah mengenai utangnya.

Bahkan kerabat yang masih hidup mengambil alih utang yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal tersebut.

Tak sampai di situ, ternyata utang yang tidak dibayar sampai mati akan ditagih bahkan di akhirat.

Lantas, apa hukumnya tidak membayar utang sampai mati?

Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui kanal YouTube Islam Terkini.

Baca juga: Utang Sebesar Gunung pun Lunas, Cukup Baca Doa Ini Hidup Bahagia Jauh dari Kesusahan dan Kemalasan

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum utang yang tidak dibayar sampai mati.

Ia menerangkan meski seseorang yang memiliki utang telah meninggal dunia, bukan berarti orang tersebut sudah terbebas dari utangnya.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan sebuah hadist mengenai hukum hutang piutang dan kewajiban membayarnya.

Dalam hadist itu Rasulullah SAW berkata bahwa barang siapa yang berhutang dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan.

Halaman
12

Berita Terkini