Akhirnya karena terbujuk rayu dengan kemudahan tersebut, Agustin dan korban lainnya menyerahkan Rp30 juta dan menyerahkan berkas.
"Uang 30 juta terus kita menyerahkan berkas, terus kita ada tanda tangan di kwitansi. di Pemda DKI," tambahnya.
Transaksi tersebut, diakui Agustina terjadi pada tahun 2019.
Namun, hingga pertengahan 2021 tak ada satupun dari 225 korban yang sudah menjabat CPNS jalur Olivia.