Alex Noerdin Jadi Tersangka

Tersangka PDPDE, Alex Noerdin Tak Sendirian Mantan Wakil Ketua KOI Juga Turut Ditahan Ini Profilnya

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PDPDE Sumsel berubah nama jadi PT Sumsel Energi Gemilang sejak Agustus 2019

SRIPOKU.COM -- Penetapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, ternyata bukan Alex Noerdin saja, tetapi bersama Muddai Madang.

Keduannya menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penahanan mantan gubernur Sumsel tersebut di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.

Sedangkan Muddai Madang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Lah tersebut dikatakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Alex Noerdin Tersangka Kasus PDPDE, Anaknya Dodi Reza Alex Menjabat Sebagai Bupati Muba

Ia menjelaskan, keduanya ditahan selama 20 hari terhitung hari ini.

Muddai Madang yang merangkap jabatan sebagai Direktur PT DKLN, Komisaris Utama PT PDPDE Gas, dan Direktur PT PDPDE Gas, menerima pembayaran yang tidak sah berupa fee marketing dari PT PDPDE Gas.

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai 30.194.452.79 dollar AS. Penghitungan kerugian berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel.

Selain itu, ada pula kerugian negara senilai 63.750 Dolar AS dan Rp 2,13 miliar berupa setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Siapa Muddai Madang? Berikut biodata profilnya dan rekam jejaknya

Muddai Madang selama ini sosok yang sering terlibat di kegiatan olahraga.

Ia pernah menjabat Ketua KONI Sumsel selama dua periode.

Muddai Madang juga pernah mendapat kepercayaan untuk terlibat menangani multi event nasional yakni PON 2004 di Palembang.

Kemudian, SEA Games 2011, Islamic Solidarity Games 2013, Asian Games 2018 serta berbagai single event yang digelar di Palembang.

Muddai Madang yang juga pengusaha pernah mengajukan diri sebagai calon Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.

Muddai Madang juga pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Muddai Madang pernah menjabat Direktur Utama PT SOM yang mengelola Sriwijaya FC.

Pada saat ditangannya, Sriwijaya FC mengalami musim yang buruk dengan terdegradasi ke Liga 2.

Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Mudai Madang, mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel, Senin (8/2/2021).

Pemanggilan ini dilakukan upaya mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Sebelumnya, Mudai Madang sempat tidak hadir atau mangkir pada pemanggilan pertama yang dilakukan penyidik pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Pada kasus ini, Kejati Sumsel telah menetapkan beberapa orang tersangka.

Profil Muddai Madang

Tempat Tanggal Lahir: Baturaja, Sumatera Selatan, 14 Agustus 1959

Pengalaman di organisasi olahraga:
- Wakil Ketua Umum III PB Percasi (2004-2008)
- Ketua Umum Daerah (Sumatera Selatan) Persatuan Golf Indonesia (2006-2014)
- Ketua KONI Sumatera Selatan (2007-2016)
- Komisaris Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri Football Club
- Wakil Ketua KOI periode 2015-2019.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Biodata Profil Muddai Madang, Tersangka Korupsi PDPDE, Pernah Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya, https://sumsel.tribunnews.com/2021/09/16/biodata-profil-muddai-madang-tersangka-korupsi-pdpde-pernah-diperiksa-kasus-masjid-sriwijaya?page=all.

Berita Terkini