Kita menghormati prosesnya, kita enggak akan buka di sini buktinya apa aja," lanjutnya.
Ijonk diperiksa selama 1,5 jam.
Saat disinggung mengenai proses pemeriksaan, Ijonk mengaku semuanya berjalan lancar.
Bapak 3 anak itu pun meminta doa.
"Saya ke sini mau klarifikasi aja.
Semuanya berjalan lancar, doain aja semuanya baik-baik aja," kata Ijonk.
Baca juga: Dhena Devanka Singgung Nikah Siri, Jonathan Frizzy Akhirnya Ungkap Hubungan dengan Ririn, Bela Diri
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Saling Lempar Kesalahan
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya mengaku telah melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
Ijonk mengaku justru dialah yang menjadi korban KDRT.
“Pada hari ini, tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, lanjutnya, pasal yang mereka gunakan adalah Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pihak Ijonk mengaku memiliki bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang memperjelas KDRT yang diterima.
Bantah lakukan KDRT
Dalam kesempatan itu, Jonathan Frizzy juga membantah tudingan KDRT yang dilayangkan Dhena Devanka terhadapnya.
“Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap ke saya dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya,” ucap Ijonk.