Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Hillal Adi Imawan SIk kepada awak media dalam jumpa pers di ruang humas Polres OKU, Kamis (8/7/2021) menjelaskan, dari 12 orang yang di amankan polisi 11 orang yang hasil tes urinnya positif.
Namun tidak ditemukan barang bukti selanjutnya di dikirim ke Badan Narkoba Kabupaten (BNK) OKU Timur untuk direhab.
Sedangkan satu orang lagi inisial SA karena hasil tes urinnya negatif, langsung pulangkan tetap dalam pengawasan.
Khusus untuk tersangka AM yang diduga menjadi bandar narkoba jenis daun ganja langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU.
Kasat Narkoba yang didiampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menjelaskan, tersangka AM yang diduga menjadi bandar ganja diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Satnarkoba Polres OKU terus mengembangkan kasus ini ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.
Sementara itu, mantan anggota dewan Kabupaten OKU inisial Sk Saat ditanya wartawan tentang statusnya sebagai pemakai narkotika jenis ganja dengan nada santai mengatakan, nanti ke rumah saja. "Ya nanti ke rumah saja," kata Sk yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD OKU selama dua priode tercatat dari 2004 - 2009 dan 2009-2014 lalu.
Sk terlihat terus menundukan kepada selama sesi jumpa pers dan menghindari kontak mata dengan awak media yang sebagian besar kenal dengannya.
Disisi lain, sejumlah warga masyarakat Kelurhaan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur berharap pihak terkait memberikan hukuman setimpal terhadap tersangka pengedar narkoba karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Apalagi sampai melakukan pesta ganja di ruang terbuka seperti ini, jelas-jelas mengancam keselamatan generasi muda mendatang,” kata salah seorang warga Sukajadi.
Menurut warga yang tak mau disebutkan nama itu, apabila hanya direhab saja maka kecil kemungkinan belasan pemakai ganja itu akan jera sementara.
Padahal perbuatanya sangat meresahkan karena bisa membawa pengaruh buruk kepada anak-anak di sekitar lingkungan desa bahkan kecamatan. (eni)