Berita Religi

Apa Hukum Mendapatkan Uang dari Game Online? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya Awas Bisa Haram

Penulis: Tria Agustina
Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya

Karena game adalah permainan, sehingga yang dipermasalahkan itu bukan game-nya.

Namun, justru penggunaannya yang tidak tepat akan membuatnya menjadi haram.

Misalnya saja mengganggu dan menyita waktu sehingga lalai akan kewajiban.

"Game itu adalah permainan tidak ada hukum haram asalakna tidak ada gambar aneh-aneh, tapi kalau sudah menjadikan lalai, lupa sholat dan sebagainya haram di situ," tuturnya.

Sehingga dalam hal ini game bisa dikategorikan sebagai hal yang mubah (boleh dilakukan tetapi tidak bernilai pahala).

Maka dalam hal ini Buya Yahya mengingatkan jika ingin berjualan yang bermanfaat.

"Allah kan tidak tidur, kalau anda menjual macam-macam game itu, iya untuk hiburan, bagaimana dengan yang kecanduan? Ini berpotensi merusak anak-anak orang lain," tuturnya.

Buya Yahya menambahkan jika orang yang memiliki game harus waspada.

Jika pun untuk hiburan harus dibatasi.

"Untuk senang-senang ya ada batasnya, kan tidak bisa dikatakan game itu haram, kecuali yang mengarah kepada pelecehan agama, ada muatan makna yang kotor atau jelek baru haram," paparnya.

Sementara jika hanya permainan biasa saja sekedar untuk hiburan dihukumi mubah.

Namun, apabila orang yang bermain game ini sampai lupa waktu bahkan lalai dalam sholatnya maka menjadi haram.

Baca juga: Apa Hukum Memakai Emas Putih dan Platinum Bagi Laki-laki? Begini Penjelasannya Awas Bisa Jadi Haram

SUBSCRIBE US

Berita Terkini