SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Ogan Ilir dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda).
Jika tak ada aral melintang, Musda tersebut akan digelar pada akhir Juni mendatang.
"Insha Allah Musda digelar akhir Juni, tanggal 25 atau 26 Juni," kata Plt Ketua DPD II Golkar Ogan Ilir, Herman Firdaus kepada wartawan di Indralaya, Minggu (20/6/2021).
Rencana Musda ini sedang dipersiapkan di tengah polemik terkait masa kepengurusan Endang PU Ishak selaku Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir yang sudah berakhir sejak diterbitkannya SK penunjukan Herman pada 12 Juni lalu.
Penunjukan Herman sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir ini oleh Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex.
"Sehingga secara otomatis, kepengurusan Pak Endang sudah berakhir sejak 5 Juni lalu," ucap Herman.
Ia menilai, Musda VI Partai Golkar yang dilaksanakan Endang pada 16 Juni lalu dan terpilih kembali secara aklamasi, tidak sesuai aturan.
"Musda oleh Pak Endang ilegal dan tidak sah," kata Herman menegaskan.
Herman mengatakan, Musda yang akan digelar oleh DPD Partai Ogan Ilir yang kini dipimpinnya itu mengikuti mekanisme usulan DPD II ke DPD I yakni provinsi.
DPD Partai Golkar Ogan Ilir saat ini sedang menunggu surat balasan dari DPD Partai Golkar Sumatera Selatan mengenai kepastian tanggal Musda tersebut.
Sebab, ditentukannya tanggal itu menyangkut tempat, materi dan hal lainnya disesuaikan dengan tanggal yang ditentukan.
Herman juga mengonfirmasi panitia Musda saat ini sudah dibentuk.
"Panitia Musda sudah dibentuk, steering committee Pak Basri M Zahri dengan sekretarisnya Saudara Yudi Syarnubi. Sementara organizing commitee Muhammad Ikbal dan sekretarisnya Alimudin," terang Herman.
Menurutnya, sebagai kader yang memahami aturan, harus patuh pada aturan partai yang tertuang dalam AD/ART.
"Kalau (Musda) melompati tingkat (DPD) I itu tidak mungkin, apalagi ini kan ada mekanismenya," ujar Herman.