Tak ingin pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu melarikan diri, polisi langsung bertolak menuju Palembang.
"Tadi pagi sekira pukul 02.00, anggota kami berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kost di Sukarami, Palembang," ungkap Yusantiyo.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Tersangka yang ditangkap tanpa perlawanan itu lalu digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka mengakui bahwa ialah otak pencurian, yang menginisiasi dan mengajak dua rekannya untuk mencuri minyak," terang Yusantiyo.
Sementara tersangka tak berkata apa-apa saat ditanya wartawan mengenai sepak terjangnya dalam melakukan pencurian minyak.
"Kami sedang mendalami pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusantiyo menegaskan.
• Pengantin Baru 2 Kali Panggil Ayah dari Dalam Kamar, Begitu Didobrak Anak Terbujur Kaku di Kasur
• Pedagang Pasar Cinde Mengeluh: Sudah Dua Tahun Nasib Kami tak Jelas, Proyek APC Mangkrak