Pagu DIPA proyek tersebut sebesar Rp1,59 triliun, dengan total paket kontraktual tahun anggaran 2021, di lingkungan BBJN Sumsel sebanyak 64 paket.
BBPJN Sumsel pun memiliki program proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel, yang telah financial close pada tanggal 22 Februari 2021 di Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurutnya, preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia.
"Ini merupakan bentuk kerjasama proyek KPBU Jalintim Sumsel, yang merupakan Design Build Finance Operatr Maintain Transfer (DBOFMT). Dengan pengembalian investasi, melalui skema Availability Payment (AP)," ungkap Syaiful.