Tidak hanya itu, kata Rizieq Shihab dalam persidangan itu yang beragendakan pembacaan tanggapan dari eksepsi dirinya oleh JPU juga kembali disiarkan.
Ia meminta majelis hakim untuk bertindak adil dengan menayangkan jalannya persidangan disaat dirinya diagendakan untuk berbicara.
"Giliran saya membela diri membacakan eksepsi tidak ditayangkan, ini sangat sangat merugikan saya, dan ini merupakan tindakan diskriminatif, saya tidak tahu trouble nya ini dimana," katanya.****
Sumber: Tribunnews.com, "pn-jaktim-gelar-sidang-putusan-sela-kasus-swab-palsu-rizieq-shihab "