Tak Usah Khawatir soal Polemik Demokrat, Yusril : Berkali-kali Presiden Bisa Kalah di Pengadilan

Penulis: Yandi Triansyah
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal (Purn) Moeldoko dan AHY

SRIPOKU.COM - Menkumham 2001-2004 Prof Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangan soal polemik yang tengah dihadapi Partai Demokrat.

Yusril menyarankan kasus ini diselesaikan melalui mahkamah partai.

"Kalau tidak puas di mahkamah partai silahkan dibawa ke pengadilan," kata Yusril, Minggu (7/3/2021) dikutip dari Apa Kabar Indonesia Malam TV One.

Menurut Yusril ada kesempatan bagi kubu SBY, untuk menyusun argumentasi-argumentasi.

"Argumentasi disusun seperti dikatakan pak Herman tadi, anggapan KLB tidak sah karena tidak ada pemerintah dari majelis partai, dan tidak dikehendaki 2/3 pengurus di daerah, itu nanti diputuskan oleh Mahkamah Partai, apakah KLB itu sah atau tidak sah," kata dia.

Itu pula kata dia, terjadi saat polemik yang pernah dialami Partai Golkar.

Pada saat itu, dua kubu yakni Abu Rizal Bakrie dan Agung Laksono.

Kemudian menjadi persoalan, dan terjadi perdebatan di pengadilan.

"Pak SBY pun tentu akan menempuh langkah hukum seperti ini," kata dia.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Menurut dia, jika kasus ini dikaitkan dengan politik, maka polemik Demokrat tak akan selesai.

Sebab kata dia, masalah ini pada akhirnya akan bermuara kepada hukum.

"Persoalan hukum ini tergantung pada argumen hukum yang kita susun itu kuat, dan saya percaya pengadilan kita masih objektif," kata dia.

Hal ini berdasarkan, dari kasus terakhir yang pernah dihadapi Agung Laksono dan Abu Rizal Bakrie, ada pula polemik Partai Bekarya Tommy Soeharto dengan Muchdi.

"Hakim masih jernih memutuskan kasus ini, meski prosesnya belum inkrah," kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini