Perempuan Ini Dipukul Suami karena Menolak Berdamai, Akunya Trauma Sering Diperlakukan Kasar

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan yang tinggal di kawasan Kecamatan Jakabaring melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Sabtu (6/2/2021) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya.

Kepada petugas, korban berusia 29 tahun itu mengatakan ia dipukul karena menolak untuk berdamai dengan sang suami.

Laporan korban sudah diterima petugas dengan Nomor: LPB/384/III/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.

Ramalan Zodiak Besok, Minggu 7 Februari 2021: Scorpio Dapat Penghargaan, Pisces Temui Hari Baik

"Saat ini saya tidak satu rumah dengan dia, lalu dia datang menemui saya pada Jumat (5/2/2021) siang untuk berdamai," kata korban.

Korban menolak, menurutnya suaminya itu sering melakukan perbuatan kasar sehingga membuat korban trauma.

Penolakan dari korban membuat terlapor memukul wajah korban dengan tangan kosong.

"Saya sudah tidak mau lagi pak, sudah tidak mau lagi berdamai, selama ini saya tahan saja atas kelakuan kasar terhadap saya.

Namun kali ini saya putuskan untuk melaporkan ke polisi, supaya dia bertanggung jawab atas perbuatannya. Saya trauma pak," kata korban.

3 Perwira di Banyuasin Datangi Rumah Pembunuh Seorang Warga PALI di Betung, Ini yang Terjadi

Sementara, laporan korban sesuai UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Ipda Martono selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk proses selanjutnya. 

"Laporan korban sudah kita terima dan nanti akan ditindaklanjuti oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana.

Berita Terkini