Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, yang berada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang sangat terkesan lancar, cepat dan tanpa hambatan dari pemerintah, Jumat (5/3/2021).
"Baik dari sisi perizinan, agenda acara, tempat dan dukungan dari pihak pihak di luar PD sendiri," ungkap Pengamat Sosial Politik, Drs Bagindo Togar Butar Butar kepada Sripoku.com, Sabtu (6/3/2021).
Pasca KLB Gimana?
Menurut Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya Sumsel (ForDess) itu yang lebih menarik untuk diamati.
"PD Sibolangit vs PD Cikeas, yang mana the real party? Ke mana PD Sumsel berlabuh pasca KLB? PD di daerah-daerah bakal terbelah, restruksi atau destruksi?," kata Bagindo.
Mantan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IKA Fisip) Unsri mengatakan awalnya tak sedikit kelompok masyarakat berasumsi bahwa konflik yang bermuara kepada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) hanya gerakan dramaturgi politik agar kelak berefek perhatian juga simpati publik.
"Karena elaktabilitas parpol ini semakin tergerus saja secara nasional, apalagi diprediksi acuan kolektif ET/PT minimal 5 persen akan diberlakukan.
Dan sungguh berat bagi semua partai papan tengah dan papan bawah memenuhi angka dukungan politik tersebut," ujarnya.
KLB Partai Demokrat telah digelar di dataran perbukitan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, sekitar 1 jam lebih dari Kota Medan menuju Berastagi.
Tempat ini jauh dari hiruk pikuk masyarakat sehingga dinilai lebiih mudah bagi pihak keamanan dan panitia pelaksana (OC) untuk mengorganisir risiko pengamanannya.
"Bahkan pihak yang berseberangan dari yang menyelenggarakan KLB, yakni kepengurusan di bawah naungan pimpinan AHY/SBY nyaris tak mampu berbuat apapun, baik secara hukum, politik maupun massa.
Dimana dari informasi yang beredar, telah 400 cabang/daerah telah mengutus delegasinya sebagai peserta KLB, dari sekitar 550.cabang.
Surat Mandat yang diterbitkan diberikan oleh "unsur pimpinan" cabang daerah masing masing untuk diverifikasi oleh OC KLB.
Artinya telah dua per tiga dari seluruh cabang yang ada berpartisipasi dalam kegiatan ini.