SRIPOKU.COM -- Proses Fit and Proper Test telah selesai dijalani caon tunggal kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR.
Proses uji kelayakan dan kepatutan ini sendiri berlangsung pada Rabu lalu (20/1/2021).
Dari hasil uji tersebut, Listyo Sigit pun disetujui oleh DPR menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri terpilih.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri :
===
1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi
Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
===
2. Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.