Libatkan KPAI
Yusri Yunus mengatakan, penahanan Gisel bakal dikaji jajarannya lantaran tersangka diketahui memiliki anak.
Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.
Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.
"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak.
Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri.
Baca juga: Itu Oknum FPI Bantah Terlibat Terorisme, Pakai Analogi Parpol dan Korupsi
Baca juga: CEK HP Hari Ini, Pemerintah Kirim SMS Bagi Penerima Vaksin Covid-19, Ini Daftar Prioritas Penerima
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD",