'Itu Oknum' FPI Bantah Terlibat Terorisme, Pakai Analogi Parpol dan Korupsi
"Itu oknum dan tidak dapat digeneralisasi, yang jelas FPI dari dahulu menentang segala bentuk terorisme dan aksi teror," kata Yanuar
SRIPOKU.COM - Front Pembela Islam ( FPI) membantah terlibat terorisme.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melarang seluruh kegiatan yang dilakukan FPI.
Salah satu pertimbangannya adalah beberapa anggota FPI pernah terlibat aksi terorisme.
Hal ini disampaikan pemerintah saat mengumumkan bahwa organisasi FPI telah bubar.
Kemudian pemerintah menayangkan video untuk menunjukan bahwa FPI terliebat teroris.
Menanggapi hal itu, pengacara Front Pembela Islam, Aziz Yanuar menyebutkan bahwa hal itu adalah perbuatan oknum.
Menurut Yanuar, pemerintah tidak bisa genelarisasi secara keseluruhan bahwa organisasi FPI terlibat aksi terorisme.
"Itu oknum dan tidak dapat digeneralisasi, yang jelas FPI dari dahulu menentang segala bentuk terorisme dan aksi teror," kata Yanuar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/12/2020).
Kemudian, Yanuar menganalogikan suatu partai politik dengan tindak pidana korupsi.
Saat ini banyak kader parpol yang terjerat kasus korupsi.
Bahkan, ada satu parpol yang memiliki banyak kader terjerat kasus korupsi.
Namun, dia menyatakan bahwa tidak bisa digeneralisasi bahwa parpol itu terlibat kasus korupsi yang dilakukan kadernya.
"Jika ada suatu partai, banyak anggotanya terjerat kasus korupsi, apa kita dapat generalisasi bahwa partai itu menjadikan korupsi jadi tujuannya?" ucap Yanuar.
" Korupsi itu sangat jahat, Indonesia banyak utangnya malah banyak dananya dikorup. Itu sangat keji, jahat, dan kejam.
Banyak partai di Indonesia yang jelas banyak kadernya diduga tersangkut kasus korupsi, kenapa tidak dibubarkan?" tutur dia.