Tata Cara Lengkap Pencairan BSU Guru Madrasah Kemenag Rp 1,8 Juta, Guru Wajib Datang ke Kantor BRI

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan(Shutterstock)

SRIPOKU.COM -- Berikut tata cara lengkap untuk melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS) Guru Madrasah dari Kemenag.

Login simpatika.kemenag.go.id untuk mengecek notifikasi BSU Guru Madrasah dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,8 juta.

Selanjutnya, guru madrasah wajib mencetak surat kelengkapan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS).

Surat kelengkapan berupa Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.

Anda dapat mengakses laman simpatika.kemenag.go.id, kemudian pilih Login PTK.

bila sudah mencetak surat kelengkapan, guru datang ke kantor BRI atau BRI Syariah.

Diketahui, BSU Guru Madrasah akan diberikan selama 3 bulan, Dengan rincian Rp 600 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus dengan total Rp 1,8 juta.

Berikut ini cara cetak dan mengecek surat kelengkapan sebagai syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah.

Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari SIMPATIKA.

Baca juga: Kuburan Enam Laskar FPI akan Dibongkar, Keluarga Izinkan Komnas-HAM Otopsi Ulang

Baca juga: Melihat Kekayaan Putra Sulung Jokowi Yang DItuduh Terlibat Kosupsi Bansos, Ini Klarifikasi PT Sritex

Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman “Bukan Urusan Saya”, Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI

Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU:

1. Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK.

Akses layanan simpatika.kemenag.go.id. (bantuan.siap-online.com)

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

Masukan UserID. (bantuan.siap-online.com)

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima.

Pilih menu Data Bantuan. (bantuan.siap-online.com)

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

Klik tombol CETAK

5. Selanjutnya, Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

Halaman
12

Berita Terkini