SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang meralat identitas tersangka pencuri kabel grounding di stasiun LRT Jalan Kolonel H Barlian, yang terjadi Selasa (15/12/2020).
Dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, dua tersangka yang diamankan tidak ada yang berstatuskan orang dalam dari pihak LRT.
Informasi yang didapat Sripoku.com dari salah satu sekurity LRT, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan pihak sekuriti justru bersama polisi ikut membantu menangkap pelaku pencurian.
Baca juga: Selamat Ultah Cinta Mami,: Hati Najwa Shihab Luluh di Makam Sang Putri yang Hanya Berumur 1 Hari
Menurut sumber tersebut, pelaku pencurian memang sudah dicurigai akan beroperasi karena beberapa hari jelang kejadian ada beberapa gerak gerik mencurigakan.
Ternyata, benar adanya. Ketika polisi dan petugas sekuriti di lokasi kejadian, beberapa strategi dan persiapan sudah dilakukan untuk menangkap para terduga pelaku.
Ketika mereka sudah beroperasi dengan mencuri 80 meter kabel grounding stasiun, pelaku tak bisa mengelak ketika sudah dikepung polisi dan petugas keamanan.
"Pelakunya ada empat orang dan memang sudah ada yang melarikan diri. Mereka tak ada yang kerja di LRT, termasuk juga tidak ada petugas keamanan kami yang terlibat dalam aksi tersebut," kata sumber tersebut.
Baca juga: PASAR Ikan Modern Palembang Sepi Pembeli, Pedagang : Hari Biasa Sepi, Kadang Cuma 5 Orang yang Beli
Sementara itu, dua dari empat pencuri kabel grounding sepanjang 80 meter di stasiun LRT di Jalan Kol Burlia Palembang salah satunya diberikan tindakan tegar dan terukur dengan ditembak kakinya.
Aksi pencurian ini terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku ditangkap Satuan Opsnal Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang beberapa saat pasca kejadian.
Kedua tersangka, yakni Epi (35) dan Supri (28).
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka berikut barang bukti kabel, satu kunci ring nomor 14-13, satu bilah pisau dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka pencurian pada sarana atau objek vital negara, dalam hal ini sarana transportasi publik yakni LRT di Kota Palembang.
"Kabel yang dicuri merupakan pengantar listrik atau salah satu penggerak LRT. Pelaku empat orang. Dua sudah diamankan dan dua lagi masih dalam pengejaran (DPO)," ungkapnya, kemarin.
Baca juga: Selamat Ultah Cinta Mami,: Hati Najwa Shihab Luluh di Makam Sang Putri yang Hanya Berumur 1 Hari
Lanjut Anom, pelaku ini merupakan orang luar semua, dan masih ada dua DPO dan akan tetap dikejar.
"Dua pelaku DPO dihimbau sebaiknya menyerahkan diri atau akan dikejar terus," tegas Anom.