Ironisnya atas kandungan tersebut, tersangka tidak sedia bertanggungjawab.
"Orang tua korban mengadu, anaknya telah disetubuhi oleh tersangka hingga hamil tujuh bulan dan tersangka tidak mau bertenggung jawab,” ungkap Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 15 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pamit Bekerja di Jawa, ABG di Pringsewu Ditemukan Keluarga di Indekos dalam Kondisi Hamil Besar,