Kasus Narkoba Oknum DPRD Palembang

Doni Mantan Anggota DPRD Palembang Jalani Proses Tahap Dua di Kota Pempek

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doni mantan anggota DPRD Palembang saat diamankan petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel keterlibatannya jadi bandar narkoba, Selasa (22/9/2020)

Penangkapan ini juga diketahui, pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut. D adalah aktor intelektualnya.

Belakangan, baru terungkap jika Doni pernah ditahan karena terlibat kasus narkoba saat masih kuliah di tahun 2012. 

Hal ini diungkap Kepala BBNP Sumsel John Turman Panjaitan kepada awak media.

"D ini adalah mantan resedivis. Tahun 2012 pernah ditangkap waktu masih kuliah. Informasi itu ada setelah kita lakukan penyelidikan," kata Jhon dihadapan awak media tak lama setelah penangkapan Doni.

Baca juga: Kapolda Sumsel Menerima dan Serahkan Hibah Lahan dari Pemkot Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau

Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang M Hidayat SE MSi, beberapa saat pasca penangkapan Doni membacakan surat keputusan DPP Partai Golkar terkait pemecatan Doni SH dari keanggotaannya, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Palembang, Rabu (30/9/2020).

Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang atas nama Doni SH sebagai kader Partai Golkar dengan nomor surat No : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020, ditetapkan di Jakarta tanggal 28 September 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua umum Golkar Airlangga serta Sekretaris Jendral Lodewijk F Paulus.

"Setelah satu minggu kami DPD Partai Golkar Palembang telah memberikan laporan ke DPP, Alhamdulillah kemarin per tanggal 28 September 2020 telah terbit surat pemberhentian keanggotaan kader atas nama Doni SH," ungkap Hidayat.

Doni sendiri dipecat sebagai kader Partai Golkar setelah dirinya tersandung kasus Narkoba yang diduga kuat merupakan pengedar antar daerah.

Barang Narkoba yang berhasil diamankan oleh BNN pusat bersama BNN Sumsel beberapa waktu lalu berjumlah 5 kilo sabu dan 30.000 pil ekstasi.

Tak hanya diberhentikan sebagai kader Golkar saja, Doni pula secara otomatis juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Doni Cs Diterbangkan ke Jakarta, Pucat dan Diam Seribu Bahasa

Menurut dia, orang yang memiliki suara terbanyak di bawah dirinya yang diketahui atas nama Lailata Ridha.

"Suara terbanyak kedua. Tetapi prosesnya kembali ke DPRD Kota Palembang dan KPU Palembang.

Silahkan kawan-kawan wartawan menanyakannya ke sana. Kami dari DPD Golkar sudah menyiapkan administrasi sesuai petunjuk DPP Partai Golkar dan DPD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan," kata Dayat yang juga Ketua DPD KNPI Sumsel.

Doni SH anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 tadinya Caleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 (meliputi Kec.Bukit Kecil, Kec.Gandus, Kec.Ilir Barat I dan Kec.Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 terbanyak yaknk 5.232.

Sedangkan suara terbanyak selanjutnya Lailata Ridha dengan perolehan suara 4.346.

"Ya setelah kita cek itulah nama tersebut berada di perolehan terbanyak selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHi.

Berita Terkini