SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan negara tidak boleh kalah dari organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme, untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI), saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme."
"Kita akan sikat semua."
"Indonesia merupakan negara hukum."
"Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham lewat keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Jenderal bintang empat itu meminta seluruh stakeholder maupun ormas, harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.
Idham memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tegas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan orang di hajatan putrinya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.