Pilkada 2020 di Sumsel

Jelang Deadline, KPU Ogan Ilir Akhirnya Terima Surat Pengabulan Diskualifikasi Ilyas-Endang dari MA

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salinan surat pengabulan gugatan diskualifikasi Ilyas Endang

Ia juga menyinggung Direktori putusan MA tentang pengabulan gugatan diskualifikasi paslon 2 yang beredar via WhatsApp yang bersumber dari website MA tersebut.

"Bakal sulit pertanggungjawabannya (jika menindaklanjuti putusan MA tanpa menerima salinan resmi) karena tidak ditandatangani, tidak dicap. Siapa tahu websitenya di-hack orang," terang Mualimin.

Baca juga: Jika Besok Surat dari MA Tidak Datang ke KPU Ogan Ilir, Ilyas-Endang Terancam Batal Ikut Pilkada

Baca juga: Batal Diskualifikasi, Ilyas-Endang Tancap Gas Kampanye, Spanduk Mulai Bertebaran di Ogan Ilir

Berita Terkini