Pilkada 2020 di Sumsel

Debat Pilkada 2020 di Muratara, Pendukung Dilarang Bawa APK, Pakai Baju Beratribut Paslon Boleh

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Maryanto

SRIPOKU.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.

Debat publik pertama tersebut dijadwalkan pada 26 Oktober 2020, bertempat di studio TVRI Sumsel di Kota Palembang.

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, menyatakan selama debat seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pendukungnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Curi Besi dan Dapat Uang 30 Ribu, Abdul Somad Warga Palembang Dipenjara 1,6 Tahun, Saya Terima

Mereka wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai saran dari Satuan Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19.

"Bersalaman pun harus sesuai protokol kesehatan baik sebelum maupun sesudah acara debat selesai," kata Agus Maryanto, Rabu (21/10/2020).

Agus menegaskan, saat debat pasangan calon tidak diperkenankan membawa catatan, alat bantu, dan dokumen apapun.

Termasuk visi dan misi serta alat tulis telah disiapkan KPU Muratara sesuai dengan visi dan misi yang diserahkan pasangan calon saat mendaftar.

Baca juga: Skandal Main Serong dengan Janda, Pak Kades Senyum-senyum Sambil Main HP Saat Kasus Dibahas di DPRD

"Debat nanti akan dipandu oleh moderator, pasangan calon wajib mengikuti panduan dari moderator," kata Agus.

Ia menjelaskan, pertanyaan antar kandidat pada debat publik nanti adalah seputar program, visi dan misi pasangan calon.

Jawaban pasangan calon pun harus sesuai tema, fokus dan tidak melebar serta dilarang menyerang persoalan pribadi.

Pasangan calon juga tidak dibolehkan memotong pada saat pasangan lain sedang menjawab atau mengajukan pertanyaan.

Baca juga: Video Razia Masker Di Perbatasan Palembang-Banyuasin, Pelanggar Protes Tepis Kamera Wartawan

"Yang tidak kalah penting adalah pasangan calon wajib bersikap sopan dan saling menghargai sesama pasangan calon," ujar Agus.

Ia menambahkan, pendukung yang boleh masuk ke ruangan debat nanti hanya 4 orang dari masing-masing pasangan calon.

Pendukung akan diberikan tanda khusus (ID Card) dan tidak bisa dialihkan atau dipindahtangankan ke pendukung lainnya.

KPU Muratara nantinya juga menyediakan layar besar untuk disaksikan pendukung yang berada di luar gedung debat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Kecelakaan di Tol Kayuagung-Palembang, Rico Tampati Warga OKI Meninggal

Halaman
12

Berita Terkini