Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- NS seorang warga Desa Sritata Mulya Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur Sumsel, tak berkutik saat diamankan anggota dari Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.
Betapa tidak, saat penggerebekan di rumahnya ia kedapatan tengah mengonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Mereka resah karena rumah itu diduga sering menjadi tempat untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Setelah memperoleh informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyuddin, Minggu (11/10/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati informasi itu benar.
• Bandar Sabu Lintas Kota Diringkus, Sabu Seperempat Kilogram Diamankan Dari Tiga Warga Pagaralam
Sampai akhirnya petugas langsung ke lokasi untuk melakukan penggerbekan.
Saat digerebek, rupanya NS tak sendiri.
Ada dua rekan lainnya berinisial WS dan DR ada di dalam gudang tersebut.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di tempat yang dicurigai itu.
Benar saja, petugas menemukan Narkotika jenis Sabu seberat 1,22 gram yang masih tersisa di dalam pirek kaca.
Tersangka sempat membuang alat pipet yang digunakan untuk mengonsumsi Sabu, di belakang gudang.
Saat diinterograsi, tersangka mengakui jika barang itu dibelinya dari seorang berinisial BY (DPO).
Namun ia mengaku hanya untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual lagi.
"Ketiga tersangka berikut barang buktinya kita bawa ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (mg5)