Pilkada 2020 di Sumsel

KPU Muratara Lakukan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Muratara Via Daring

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Muratara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ardiyanto

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Penetapan pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 dilaksanakan besok, Rabu (24/9/2020).

Sedangkan pengundian nomor urut Paslon akan dilaksanakan satu hari setelah penetapan, yakni tanggal 24 September 2020.

Komisioner KPU Muratara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ardiyanto mengatakan rapat pleno penetapan Paslon akan dilaksanakan secara tertutup.

Meski tertutup, namun hasil rapat pleno tersebut akan disampaikan kepada publik secara daring melalui siaran langsung di media sosial facebook.

"Penetapan Paslon besok teknisnya kami rapat pleno tertutup, namun hasilnya kami sampaikan kepada masyarakat melalui facebook resmi KPU Musirawasutara," kata Ardiyanto, Selasa (22/9/2020).

Ia melanjutkan, untuk pengundian nomor urut Paslon akan dilaksanakan secara terbatas dan tidak dihadiri langsung oleh Paslon, tapi dimandatkan kepada LO masing-masing Paslon.

Satu Bapaslon di Pilkada Muratara Belum Lolos Tes Kesehatan, Sebelumnya Dinyatakan Positif Covid-19

 

Daftar Pasangan Calon dan Partai Pendukung di Pilkada Muratara 2020, Ada yang Jalur Perseorangan

"Sama seperti penetapan Paslon, pengundian juga kami siarkan secara langsung melalui live facebook KPU Musirawasutara," ujar Ardiyanto.

Menurut dia, tidak dibolehkannya Paslon hadir langsung saat pengundian nomor urut untuk menghindari kerumunan massa.

Mengingat bila Paslon datang langsung mengambil nomor urut, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan perkumpulan massa dalam jumlah banyak.

Hal tersebut bisa dipastikan akan melanggar protokol kesehatan seperti yang terjadi saat pendaftaran Paslon ke KPU awal September lalu.

"Kalau Paslonnya hadir tentu massa akan banyak yang ikut, dan itu pasti tidak bisa dibendung, jadi kita sudah rapat koordinasi dengan semua pihak terkait, keputusannya dimandatkan kepada LO masing-masing Paslon," kata Ardiyanto.

Ardiyanto menambahkan, untuk tempat dan waktu pelaksanaan dua tahapan tersebut masih akan dirapatkan oleh jajaran KPU Muratara, apakah di kantor KPU atau di tempat lain.

Mengingat kantor KPU Muratara dinstruksikan oleh KPU Sumsel untuk disterilisasi setelah ketua, anggota dan 6 staf KPU Muratara positif Covid-19.

"Apakah tetap di kantor KPU kita atau di tempat lain, kami mau rapatkan dulu untuk menentukan tempat dan waktu penetapan besok," kata Ardiyanto.

Berita Terkini