Alat Kontrasepsi Masih Terpasang, Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia Satpol PP

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aktivitas panti pijat tradisional

SRIPOKU.COM -- Apes yang dialami Ardi saat terjaring razia Satpol PP tengah berada di panti pijat sedang berduaan dengan seorang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

Parahnya lagi pada saat di panti pijat tersebut alat kontrasepsi (Kondom) masih terpasang.

Ardi kedapatan sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang, saat digerbek Satpol PP.

Awalnya Ardi sempat berkilah kalau dirinya hanya sebatas melakukan terapi refleksi.

Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa sengaja, petugas mendapati Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi atau Kondom.

“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas. Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Melihat Dari Dekat Air Terjun Gunung Nyawe di Desa Talang Sejemput Lahat, Dalam Sungai Hanya 2 Meter

Tips Aman dari Kebakaran Saat Rumah tanpa Penghuni, Ingat Musim Kemarau Rawan Kebakaran

Elkan Baggott Main untuk Ipswich Town U-23 dan Menang 3-0, Saat Timnas Indonesia U-19 di Kroasia

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube SripokuTV di bawah ini:

Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.

“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus - plus. Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” papar Saprudin.

Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.

Petugas berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.

“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup. Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

=======================

Penulis: Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom

Berita Terkini