SRIPOKU.COM -- Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 digelar hari ini 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020.
Ujian tersebut dapat dilaksanakan di tempat terdekat bagi calon peserta.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi peserta yang ada di luar negeri.
Hal tersebut diambil sebagai salah satu upaya meminimalisasi pergerakan peserta di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019.
Peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.dikutip dari siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020).
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
"Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020.
Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara Paryono dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
• Porprov 2021 ke XIII Sumsel di OKU Selatan Dominan Berlangsung di Danau Ranau
• Pasangan Kuryana -Johan Sapu Bersih Dukungan Parpol di OKU
• Mudahkan Akses Konsumen, Mitsubishi Fuso Official Store Hadir di Tokopedia.
Penyelenggaraan SKB pada hari ini hingga 12 Oktober 2020, akan digelar menggunakan metode Computer Assisted Test ( CAT) dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara ( CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selanjutnya, hasil akhir seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019, pada 26-28 Oktober 2020.
Lalu, diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1-30 November 2020.
Sementara itu, total jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat 336.487 peserta.