Tips Membeli Kendaraan Agar Tidak Tertipu Berkas Palsu, Jangan COD dan Jauhi Transaksi di Malam Hari

Penulis: Bayazir Al Rayhan
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni menunjukan perbedaan BPKB Asli dengan BPKB Palsu, Senin (31/8/2020)

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel berhasil menemukan lima berkas kendaraan berupa BPKB palsu yang akan diurus untuk proses balik nama.

Tentunya penemun berupa BPKB palsu ini dapat menjadi hambatan dan keresahan ditengah masyarakat terlebih lagi saat masyarakat membeli kendaraan bekas yang tidak langsung dibeli dari showroom.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Juni, memberikan sedikit tips saat membeli kendaraan bekas yang akan dibeli oleh masyarakat.

KUNCI Jawaban Tema 3 Kelas 3 SD Halaman 81 82 83 84 85 dan 86, Tema Wujud Benda, Mari Simak!

Dikatakan Juni, bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan usahakan untuk tidak melakukan transaksi di malam hari.

Begitu juga selanjutnya agar tidak melakukan transaksi di hari libur agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

Jika sudah akan melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas usahakan langsung membawa kendaraan tersebut ke Ditlantas untuk dicek kerangkanya.

Raffi Ahmad Nyeletuk Sahabatnya Sudah Ngebet Nikah, Ekspresi Luna Maya Jadi Begini, Ngaku Sebel!

"Jangan lakukan COD di jalan saat membeli kendaraan.

Kalau memang ingin membeli kendaraan bekas yang bukan dari showroom ataupun dari showroom langsung cek ke Ditlantas Polda Sumsel.

Mengecek mesin kendaraan itu gratis tidak ada biaya," kata Juni, Senin (31/8/2020).

Selain itu juga, untuk mengenali apakah BPKB kendaraan tersebut asli ataupun palsu dapat dilihat dari buku BPKB tersebut.

Tanggapan Kadisdik Atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN 79 Palembang, Kasus Ini Sudah Lama

Buku BPKB yang asli akan terlihat berbeda dengan buku BPKB palsu.

Buku BPKB asli terlihat dari logo Polri terlihat memiliki warna kuning terang ketimbang BPKB palsu.

Begitu pula dengan tekstur buku BPKB asli akan terasa lebih kasar ketimbang buku BPKB palsu.

Bagian dalam buku BPKB asli juga memiliki hologram, sedangkan BPKB palsu tidak memiliki hologram.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menemukan lima BPKB palsu yang akan diurus untuk proses balik nama.

Oknum masyarakat sengaja memanfaatkan kepadatan program pemutihan tersebut untuk melancarkan aksinya.

Awal penemuan BPKB palsu ini sendiri saat anggota Ditlantas Polda Sumsel memeriksa BBN dari berkas yang masuk namun tidak langsung memproses berkas tersebut.

Dikarenakan curiga, Ditlantas melakukan penelusuran hingga menemukan ada lima BPKB palsu yang akan di proses.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengatakan awal kejadian tersebut terjadi saat proses balik nama dimasukkan.

Dari situ, dilakukan pengecekan berkas dan penelusuran.

Bulan Depan Tol Kayuagung-Palembang Masih Gratis, Ini Penyebabnya Tarif Belum Diberlakukan

"Diduga BPKB palsu ini dicetak di luar kota. Kejadian ini, biasanya orang yang membeli mobil bukan di showroom atau pemilik mobil itu tanpa sadar, setelah membeli dan akan dibalik nama ternyata BPKB nya palsu," kata Juni, Senin (31/8/2020).

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat yang ingin membeli mobil.

Bila ingin membeli kendaraan, lebih baik melihat kelengkapan surat-suratnya terlebih dahulu.

Dikatakan Juni, hal ini terungkap dari laporan yang diterima Ditlantas Polda Sumsel.

Korban Fanda sempat merentalkan mobil Avanza miliknya kepada seorang berinisial A senilai Rp 65 juta.

Saat itu, ternyata mobil Fanda sudah berpindah tangan ke orang lain.

Tiba-tiba, suami Fanda melihat mobil istrinya dikendarai.

Umi Pipik tak Bisa Tutupi, Akhirnya Jujur Penyakit Tumor Kelenjar Getah Bening, Sudah Bahas Kematian

Dari situlah, suami Fanda mempertanyakan mobil tersebut.

Pengecekan pun dilakukan di Ditlantas Polda Sumsel.

Dari situ, diketahui bila mobil tersebut telah memiliki BPKB palsu.
Dari pengendara yang mengendarai mobil Fanda diketahui, bila ia menerima gadaian dari seseorang berinisial A senilai Rp 68 juta.

Untuk perkara pemalsuan BPKB dari temuan Ditlantas Polda Sumsel ini, sudah dilimpahkan berdasarkan wilayah masing-masing untuk dilakukan penyelidikan.

Satu berkas dilimpahkan ke Muaraenim dengan mobil rush, tiga berkas dilimpahkan ke Polda untuk dua mobil panther dan satu unit avanza.

Serta satu berkas dilimpahkan ke Polsek Sukarami Palembang.

Berita Terkini