Berita Palembang

Tahun Depan, Pemkot Palembang Butuh Rp 120 Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan Warganya

Penulis: Rahmaliyah
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini.

Nyatanya ikut berdampak pada kenaikan alokasi anggaran kepesertaan Peserta Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kota Palembang.

Dimana tahun 2021 mendatang, Pemkot Palembang harus menyediakan anggaran hampir Rp 120 Miliar untuk pembayaran iuran 107 ribu PBI yang menjadi tanggungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang selama satu tahun.

Kepala Cabang BPJS Palembang, Muhammad dr Fakhriza mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang.

Sebab, besaran anggaran Rp 120 miliar itu tak terlepas karena kenaikan iuran yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kita bahas juga anggaran untuk 2021, karena ada kenaikan iuran dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu, ditambah lagi dengan adanya kontribusi iuran yang diperuntukkan kelas III sebesar Rp 2.800 per peserta," jelasnya saat dijumpai di Kantor Walikota Palembang, Senin (31/8/2020).

Kasus Covid-19 di Sumsel 31 Agustus 2020 Bertambah 53 Orang, Sembuh 26 Orang

 

5 Oknum Debt Collector di Palembang Lakukan Aksi Pengeroyokan Kepada Anak di Bawah Umur

Ia menjelaskan, sampai saat ini respon dari Pemerintah Kota diakuinya masih positif untuk keberlanjutan pembayaran Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

"Tahun depan juga kita mendorong kepesertaan para honorer daerah. Karena sejauh ini masih kita temui honorer daerah yang menjadi peserta secara mandiri.

Padahal, seyogyanya ini dibayarkan oleh Pemerintah Daerah sebesar 4 persen," katanya.

Fakhriza mengatakan, saat ini Kota Palembang masih memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95,01 persen dari total jumlah penduduk Palembang sekitar 1,8 juta.

Untuk mempertahankan UHC ini, selain kecukupan anggaran, jumlah peserta pun tidak boleh berkurang.

Seperti diketahui, tahun ini saja Pemkot Palembang menyediakan anggaran PBI Rp 17 Miliar dari APBD (perhitungan pembayaran sampai Mei 2020).

Warga PALI Diperbolehkan Gelar Hajatan di Tengah Covid-19, Biduan : Kami Siap Terima Saweran

 

BLT Rp 600.000 Pencairan Tahan Dua Cair Besok, 3 Juta Nomor Rekening Karyawan Siap Disalurkan!

Jika dikalkulasikan maka besaran yang harus dibayarkan untuk PBI sekitar Rp44,5 miliar hingga akhir tahun 2020.

"Perjanjian kerjasama UHC di Palembang saat ini sudah dilakukan adendum yang berakhir 31 Agustus dan telah diperpanjang sampai 31 Desember.

Halaman
12

Berita Terkini