SRIPOKU.COM -- Kabar gembira bagi para pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta, akan mendapatkan BLT Rp 600.000 dari pemerintah, mulai petang tadi sudah BLT cair.
Simak disela-sela berita ini cara Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dikabarkan BLT Rp 600.000 yang disebut program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang Tribunnews kutip dari Kompas.com.
Ida juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi.
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," tutur Ida Fauziyah.
• Cara Dapatkan Kuota Murah dari Operator Tri, Telkomsel, Axis dan XL Axiata, untuk Belajar Online
• Selama Pandemi Covid-19 4,9 Juta Pekerja Keluar Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sebabnya
FOLLOW AKUN TIK TOK KAMI DI BAWAH INI:
JUGA FOLLOW AKUN INSTAGRAM KAMI DI BAWAH INI:
Selanjutnya, Ida mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Berdasar data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Ida berharap program BSU mampu membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.
Diketahui, BLT Rp 600 ribu akan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui status aktif atau tidaknya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, dapat dicek secara online melalui aplikasi BPJSTK Mobile atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id: