SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sopir dan kernet truk pengisian air terpaksa berurusan kepada pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan.
Keduanya diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur yakni Bunga (nama samaran).
Aksi yang sudah dua kali dilakukan oleh kedua tersangka ini dilakukan pada malam takbiran Idul Adha, Jumat (31/8/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
Kejadian ini bermula pada saat korban dan tersangka pertama kali kenal melalui Facebook.
Setelah perkenalan tersebut, dikatakan tersangka, korban meminta nomornya dan kemudian menghubungi tersangka.
Sebulan kenal dengan korban, kedua tersangka nekat untuk mencoba mengajak korban untuk berbuat hal persetubuhan tersebut.