Mulut 'Pedas' Jerinx SID yang Picu Kemarahan, Ternyata Ini Mulanya hingga Berujung Laporan Polisi!

Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID

Sementara itu, Jerinx berharap IDI bersedia berdialog dengannya terkait masalah ini.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara dan hasilnya akan segera disampaikan.

Yuliar mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan berpedoman pada ahil bahasa.

Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Selain dilaporkan IDI Bali, Jerinx rupanya juga dilaporkan seorang warga bernama Made Karang terkait unggahan di Instagram.

Warga asal Kuta, Badung, Bali, itu melaporkan Jerinx dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Hal tersebut diunggah Jerinx pada 22 Juli 2020.

Dalam unggahannya, Jerinx menyoroti sebuah video seseorang yang melarang minum alkohil di Pantai Kuta.

Ia menyindir dan meledek Made Karang yang melarang minum alkohol di pantai.

Pelapor, kata Yuliar, tak terima dengan ledekan itu.

"Dibilang tua dan bego, begitulah kira-kira," kata Yuliar.

Yuliar mengatakan, kasus ini masih didalami dan akan meminta keterangan pelapor terlebih dahulu.

\Menanggapi laporan yang berbeda ini, Gendo mengatakan, kliennya bermaksud menyatakan bahwa pantai merupakan milik publik.

Sehingga, tak pernah ada larangan seseorang untuk minum di area pantai.

Halaman
1234

Berita Terkini