SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, menyebut ada dua tambahan tersangka baru atas kasus tewasnya Rio Pambudi, seorang warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang.
Adapun dua tersangka tambahan yang disebut Anom adalah orangtua dari dua tersangka sebelumnya, yakni Antoni (52) dan Anita (50).
Sebelumnya, dua tersangka yang sudah ditetapkan lebih dulu adalah pasangan kakak dan adik, yakni Oka (28) dan Rizki (22).
• BKN Regional VII Palembang Tampilkan Pengumuman SKB Lewat Youtube, 1 September Tes SKB Dimulai
Hanya saja, Kompol Yenni Diarty selaku Kapolsek IB I Palembang menyatakan belum ada penambahan dua tersangka.
"Belum ada (tersangka baru), sementara masih dua itu tersangka," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020).
Saat ini, status orangtua kedua tersangka masih sebagai saksi.
"Buktinya belum cukup (untuk ditetapkan tersangka). Sementara ini masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain.
Tapi sejauh ini belum ada perkembangan ke arah situ (penetapan tersangka baru). Jadi status mereka (orang tua tersangka) masih sebagai saksi," ujarnya.
• Namanya Dicatut Minta Uang Rp 30 Juta, Kepala Dinas PMPTSP Hendra Gunawan Lapor Polisi
Sebelumnya diketahui, aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Rio Pambudi terjadi tepat di depan kediaman korban yang berada di Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Minggu (19/7/2020) lalu.
Calon pengantin itu tewas usai dikeroyok dan ditusuk oleh tetangganya sendiri, yakni Oka Chandra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22).
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka sempat kabur bersama Antoni (52) dan Anita (50) yang tak lain merupakan orangtuanya.
Tersangka Oka juga mengajak serta anak istrinya dalam pelarian tersebut.
• Tertangkap Kamera Seorang Pria Curi Sandal di Dekat Masjid Babat Toman Banyuasin, Viral di Medsos
Berselang dua hari usai kejadian, aparat kepolisian aparat kepolisian berhasil menangkap kedua tersangka di kawasan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Sekadar informasi, rumah tersangka Jack yang tinggal bersama orangtuanya, hanya berselang satu dari kediaman korban.
Sedangkan kakak dari Jack yakni tersangka Oka, tinggal mengontrak bersama istrinya, Pipit tepat di sebelah rumah korban.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Ilir Barat I dan menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.