SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pelaku begal sadis di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh jajaran Buser Polres OKI.
Tersangka adalah TS (36) warga Desa Sribulan Kecamatan Buai Madang Kabupaten OKU Timur.
Kawanan pembegalitu terakhir kali melancarkan aksinya di Desa Cahaya Mulya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan aksinya pelaku tak segan-segan menyebabkan nyawa korbannya melayang.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah ketika diwawancarai, Minggu (26/7/2020) menjelaskan kejadian pembegalan tersebut
terjadi jalan poros Desa Cahaya Mulya (21/7) siang hari lalu.
• Cucu Kesayangan Konglomerat, Menu Makanan Kantin Sekolah Anak Nia Ramadhani Mewah Bak Restoran Mahal
• Bongkar Rahasia, Rupanya Billy Syahputra Pernah Ditahan Polisi, Pacar Amanda Manopo Datangi Psikolog
Dua orang pelaku menggunakan sepeda motor menunggu korban di tengah jalan poros, kemudian korban diberhentikan oleh salah satu pelaku,
Setelah itu pelaku langsung mengarahkan senjata api dengan kedua tangan sambil mengancam korban 'serahkan uang atau saya tembak'.
Korban yang takut sontak membuka dompet dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp.220.000.
Pelakupun langsung merampas hp milik korban sedangkan satu orang pelaku lainnya berkata 'kalau melawan mati.
Masih kata Kapolres, pelaku menyuruh korban untuk segera berlari dan sambil mengancam korban akan ditembak.
• UPDATE Covid-19 di PALI, Pasien Bertambah Gugus Tugas Mulai Khawatir Warga Positif tak Terdeteksi
• Beranyut di Sungai Kasie Bisa Hilangkan Penat karena Covid, Lokasi Wisata Baru di Lubuklinggau
"Korban lansung pergi meninggalkan tempat kejadian dan melihat pelaku pergi sambil membawa lari sepeda motor beserta kunci kontak miliknya," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, Tim buser Polres OKI yang dipimpin langsung Kanit Pidum, kemarin melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, didapatkan lah info keberadaan salah satu pelaku,
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku TS (36) dan didapatkan dari tangan pelaku Ranmor dan handphone milik korban.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
• BREAKING NEWS : Seorang Anak Berusia 9 Tahun di Prabumulih Tenggelam di Sungai Lematang
• Dituduh Gunakan Narkoba Sejak tahun 2009 saat di Lokasi Syuting, Catherine Wilson Buka Suara