SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang penjual senjata api rakitan tak berkutik ketika sosok yang hendak membeli adalah seorang anggota kepolisian yang sedang melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli.
Seketika, tersangka langsung diamankan bersama senjata api rakitan yang akan dijualnya di depan salah satu hotel di Jalan Kol H Barlian, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 15.00.
Dikatakan tersangka, senjata api rakitan beserta tiga amunisi yang hendak dijualnya bekas dari temannya berinisial M yang tinggal di Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
• Viral Palestina Terhapus Dari Peta Online Hingga Google & Apple Tertuduh, Begini Fakta Sebenarnya
Ia bertemu dengan M dan menyuruhnya untuk menjualkan senpi tersebut seharga Rp 3 juta.
Mendapat senjata api rakitan, tersangka lalu mencari pembeli dan akhirnya bertemu orang yang akan membeli senjata api rakitan tersebut.
"Aku akan dapat uang Rp 500 ribu, sedangkan Rp 2,5 juta akan aku berikan kepada teman yang beri aku senjata api rakitan.
Ada orang yang mau beli, tetapi ternyata yang datang polisi," katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (18/7/2020).
Menurut tersangka, senjata api rakitan itu belum lama berada pada dirinya.
• Detik-detik Dua Warga Lahat Disiram Air Keras di Simpang Macan Lindungan, tak Ada Motif Perampokan
Ia memang berencana untuk menjual senjata api rakitan tersebut agar dapat uang. Hal tersebut, juga telah diungkapkannya kepada sang teman bila senpi tersebut akan dijualnya.
"Uang tidak dapat, malah ditangkap polisi. Aku tahu kalau itu tidak boleh disimpan, makanya aku pikir lebih baik dijual saja," ungkapnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, menuturkan penangkapan tersangka setelah adanya informasi orang yang akan menjual senjata api rakitan beserta amunisinya.
Dari situ, dilakukan penyamaran dan akhirnya tersangka diamankan bersama barang bukti.
"Tersangka ini baru bebas pada bulan Mei lalu dan bebasnya juga bersyarat.
Dari pengakuannya, ia mendapatkan senjata api rakitan ini dari temanya," ujarnya.