Detik-detik Dua Warga Lahat Disiram Air Keras di Simpang Macan Lindungan, tak Ada Motif Perampokan

Video penyiraman air keras terhadap dua orang pemuda beberapa hari ini viral di media sosial, kedua korban deerita luka bakar parah.

Editor: Refly Permana
ilustrasi
ilustrasi penyiraman air keras. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Video penyiraman air keras terhadap dua orang pemuda beberapa hari ini viral di media sosial.

Di dalam video yang berdurasi kurang lebih satu menit itu terlihat, pelaku yang sudah menyiramkan air keras kepada kedua korban langsung melarikan diri.

Diketahui, penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 21.00.

Kedua korban diketahui bernama Benni Pratama (22), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat dan Andika Reza Perdana (21), warga Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat.

Bukannya Untung, Ashanty Rugi Banyak Usai Ditipu Calon Pembeli Rumah: Padahal Udah Foto Depan Bupati

Kapolsek IB I Palembang, Kompol Yenni Diarty, ketika dikonfirmasi menjelaskan bila aksi penyiram air keras yang viral di media sosial bukanlah aksi perampokan.

Penyiraman dilakukan pelaku kepada korban ketika sedang menjaga toko manisan.

Seorang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor dan memakai masker serta helm berhenti di depan toko dan masuk.

Pelaku membeli roti dan datang ke meja kasir mendekati dua orang kasir yang sedang duduk.

Video : New Normal Canteen, Mulai dari Protokol Kesehatan Hingga Menu Dimsum Covid-19

"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku sempat meminta kantong plastik. Saat akan mengambil kantong plastik, pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah kedua korban," kata Yenni, Sabtu (18/7/2020).

Setelah menyiramkan air keras ke arah kedua korban, pelaku langsung kabur ke arah komplek BSI.

Korban yang melihat pelaku kabur, keluar dan berteriak untuk meminta tolong kepada warga.

Kedua korban yang terkena air keras, dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban sudah melaporkan penyiraman air keras ke Polsek IB 1 Palembang.

Sosok Kiki Penumpang Mobilio yang Meninggal Dunia di Jalan Soetta Palembang, Punya Usaha Salon

Polsek IB I Palembang juga telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian.

Di lokasi juga tidak ada CCTV yang dapat melihat ciri-ciri pelaku penyiraman air keras kepada kedua korban.

"Saat ini korban belum bisa memberikan keterangan yang cukup banyak akibat luka bakar yang dialami.

Kedua korban juga merasa tidak mengenal pelaku. Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek IB I Palembang dan masuk dalam kasus penganiayaan dengan pasal 351 KUHP," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved