SRIPOKU.COM - Setelah berangsur-angsur cukup lama, akhirnya seteru Nikita Mirzani dan Dipo Latief mencapai puncaknya.
Rabu (15/7/2020), Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita Mirzani jalani.
“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).
Rupanya saat menjalani sidang, Nikita Mirzani sempat emosi dengan pengakuan Dipo Latief.
Nikita Mirzani merasa geram dengan pengakuan Dipo Latief saat disinggung soal kejadian di apartemennya beberapa bulan lalu.
Kemarahan Nikita Mirzani rupanya diawali saat dirinya mempertanyakan kebenaran soal kedatangan Dipo Latief ke apartemennya.
"Yang saya tanyakan apakah anda pernah ke apartemen saya dan apa yang anda lakukan," tanya Nikita Mirzani.
Awalnya Dipo menjawab jika kedatangannya ke apartemen Niki adalah untuk membawa semua barang miliknya.
• Kalah dari Dipo Latief & Divonis 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Nangis, Akui Arkana Sudah Diadopsi
• Keponakannya Makin Seksi, Ashanty Syok Millendaru Datangi Rumahnya, Pakai Tanktop Bak Wanita Asli
"Saya minta barang-barang saya dikembalikan ya kan ya itu," jawab Dipo dengan sedikit panik.
"Trus hanya itu?" tanya Niki mencecar.
Namun rupanya bukan itu jawaban yang sedang ingin didengar Nikita Mirzani.
Pasalnya menurut Nikita, kedatangan Dipo kala itu adalah untuk mengajaknya berhubungan layaknya suami istri.
Lantaran hal itulah Niki mengaku akhirnya ia hamil dan mengandung putra ketiganya Arkana.
"Inget nggak anda? saya masih punya WhatsAppnya, inget nggak anda pernah menawarkan kalo saya mencabut gugatan cerai, anda akan mencabut gugatan laporan itu?" tanya Niki yang hanya dijawab dengan gelengan kepala Dipo Latief.