SRIPOKU.COM - Kalsum (60) dan anaknya, M (40), di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB) saling mengadu ke polisi soal harta warisan.
Didampingi pengacaranya, Anton Hariawan, ibu Kalsum mendatangi Polda NTB untuk melaporkan anaknya terkait dugaan kasus penggelapan.
"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, dimana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton.
Anton menambahkan, seharusnya ibu Kalsum berhak mendapat setengah dari harta bersama suaminya, ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.
• Tata Cara Lengkap Sholat Idul Adha 1441 H di Masa Pandemi Covid-19 Dari Kementerian Agama
Selain itu, ibu Kalsum juga melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan M kepada dirinya.
Sementara itu, pada beberapa hari sebelumnya, M sempat mengadukan ibu Kalsum atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Namun, aduan tersebut ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. Video saat Priyo memberi nasihat kepada M agar menyelesaiakan masalah tersebut secara kekeluargaan menjadi viral.
Seperti diketahui, saat itu M mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor dengan menggunakan uang warisan Rp 15 juta tersebut.
Terkait pengaduan Kalsum, polisi mengaku telah menerimanya. Namun, apakah itu akan ditindak lanjuti masih akan didalami.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan, aduan Kalsum bersama pengacaranya belum tentu bisa dijadikan laporan.
"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu melakukan penyelidikan," kata Brata.
Menurut Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal, usai berencana akan melaporkan ibunya, M didampingi tokoh masyarakat mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.
Namun, niat tersebut bertepuk sebelah tangan.
"Cuma sekali kemarin malam Rabu saudara bersama saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana.
Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal.
Saat ini pihaknya belum bisa kembali melakukan mediasi lantaran kepala desa tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribut Soal Warisan, Ibu dan Anak di Lombok Tengah Saling Lapor Polisi, Begini Ceritanya"