SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Untuk mengelabui petugas, DI (32) warga Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim, nekat menyembunyikan narkoba di dalam kotak rokok.
Atas perbuatannya, ia ditangkap di jalan Servo KM 69, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Jumat (29/5/2020).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan KM 69 Serpo di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim sering terjadi transaksi Nakoba.
• Pemkab OKU Selatan Tingkatkan Masalah Kebersihan Terutama Penanggulangan Sampah di Danau Ranau
• Pembunuhan di Taman Komplek Maskarebet Direkonstruksi, Adegan ke-11 Perut Korban Kena Tusuk Pisau
• Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di Kabupaten OKU Sembuh Setelah Dirawat selama 34 Hari
Kemudian anggota kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan di jalan tersebut dan melihat ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.
Lalu anggota langsung mengamankannya. Dan pada saat dilakukan penggeledahan di badan serta pakaiannya berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dan langsung diamankan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan, membenarkan jika tersangka telah diamankan bersama barang buktinya yakni dua paket narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan dibalut dengan tisu seberat 3,41 gram, satu unit Hp merk Oppo warna Hitam, diamankan Satuan Reserse Nakoba Polres Muaraenim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)