SRIPOKU.COM -- Saat ini umat Islam di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1441 H.
Ibadah puasa tahun ini terasa sangat berbeda karena saat bersamaan kita sedang menghadapi ujian kemanusian berupa wabah virus Corona atau biasa disebut dengan Covid-19.
Sebagai seorang yang beriman kita harus yakin bahwa datangnya wabah Covid-19 ini merupakan takdir dari Allah SWT, yang diberikan kepada hambanya tak terkecuali umat Islam untuk dihadapi dengan ikhlas dan penuh kesabaran dan tentunya dapat mengambil hikmahnya bila suatu saat wabah ini berakhir.
Lalu, apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi takdir ini? Jawabnya, Takdir harus dilawan dengan Takdir.
Saat Allah menghendaki umat Islam untuk menghadapi takdir ‘yang kurang baik’, maka yang harus kita lakukan adalah berusaha sekuat tenaga merubah takdir itu menjadi takdir yang baik.
Sebagaimana yang dikatakan Syayidina Umar bin Khattab ketika membatalkan kunjungannya ke Damaskus karena sedang merebaknya wabah thaun disana.
Sahabat Abu Ubaidah berkata: Apakah Engkau lari dari takdir Allah wahai Umar? Khalifah Umar menjawab: Ya, lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain, tidakkah engkau perhatikan seorang pengembala yang turun kesuatu lembah, dia memiliki dua pilihan, yang satu lembah subur dan yang lain lembah tandus, bukankah pengembala ditanah tandus merupakan takdir Allah? Dan pengembala yang mengembala di tanah subur merupakan takdir Allah juga?
Kemudian sahabat lain berkata: Engkau benar wahai Umar, saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Jika kalian mendengar suatu wabah telah menimpa suatu negeri, janganlah kamu memasukinya dan jika berada disuatu daerah yang terkena wabah janganlah engkau keluar dari sana”. (HR. Bukhari)
Hadits ini esensinya sama dengan konsep lockdown atau di Indonesia di kenal dengan istilah karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau dalam lingkup kecil disebut dengan social distancing (pembatasan sosial/jaga jarak).
Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh para ulama agar kita memakai masker, menjaga jarak dalam berinteraksi, tidak keluar rumah kalau tidak terlalu penting, melarang mudik, termasuk sholat jumat diganti dengan sholat zhuhur di rumah atau sholat tarawih di rumah itu sudah sangat tepat dan sesuai dengan syariat Islam.
Sebab dalam kaidah ushul fikih disebutkan mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, atau kaidah ushul fikih:
درءالمفاسد مقدم على جلب المصا لح
Artinya: “meninggalkan kerusakan lebih utama dari pada mengambil kemaslahatan”.
• Seorang Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Bugil di Rumah Mewah BTN Air Paku Muaraenim
• Terungkap 70 Persen Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Mayoritas Orang Tanpa Gejala
• 1 PDP Covid-19 yang Dirawat di RS DR Sobirin Musirawas Meninggal Dunia
Maksudnya meninggalkan atau menjauhi perbuatan yang akan mendatangkan kerusakan (sakit bahkan kematian) seperti kalau sholat jumat atau sholat tarawih di masjid menyebabkan takut tertular Covid-19 karena berkumpulnya banyak orang, maka yang diutamakan adalah untuk menghindarinya dari pada mendahulukan pahala keutamaan sholat jumat atau pahala sholat tarawih berjamaah.