SRIPOKU.COM - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Ibadah puasa tidak hanya menahan hawa nafsu seperti makan dan minum, tapi juga menjaga diri dari syahwat, emosi, dan perbuatan buruk lain yang dapat merusak amal puasa.
Umumnya, puasa dilaksanakan dari terbitnya fajar hingga terbenamnya fajar.
Namun, ada pula waktu khusus tertentu yang dianggap menjadi penentu dimulainya puasa, yaitu Imsak.
Imsak dipandang sebagai batas waktu umat Muslim untuk melaksanakan sahur.
• Niat Ramadan 2020 Lebih Baik, Didi Riyadi Ngakui Ingin Hijrah, Rela Buang Koleksi Minuman Alkoholnya
• JADWAL IMSAK Sahur Palembang, Puasa Ramadhan Hari ke-1, Jumat 24 April 2020, Lengkap Niat Puasa
• NIAT SHOLAT Tarawih, Panduan Lengkap Lupa Bacaan & Rakaat Tarawih di Rumah Selama Pandemi Corona
• Lafadz Bilal dan Jawaban Jemaah Sholat Tarawih Lengkap Ada Dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang masih makan dan minum setelah Imsak?
Dalam video Tanya Ustaz di Youtube Channel Tribunnews.com, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, menjelaskan hal ini.
Menurut Shidiq, pada prinsipnya umat Muslim masih diperbolehkan makan dan minum setelah Imsak.
Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia pun sebenarnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.
Masa dari menahan makan dan minum menurut mayoritas ulama adalah mulai berlaku setelah terbitnya fajar.
Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
".......dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
(QS. Al Baqarah:187)
Shidiq mengungkapkan, kalimat benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas sesungguhnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud dari kiasan tersebut adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yakni masuknya waktu fajar," ucap Shidiq.