SRIPOKU.COM, NEW YORK -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akhir-akhir meningkat, pasca kebijakan lockdown yang dilakukan beberapa negara akibat Virus Corona.
Namun kebijakan yang dibuat untuk memutus mata rantai kasus corona di belahan dunia ini, justru memicu terjadinya KDRT.
Laporan dari pihak kepolisian beberapa negara mengungkapkan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat selama pandemi virus corona.
Tingkat kekerasan disebut menjadi lebih sering, lebih parah, dan lebih membahayakan.
Marianne Hester, sosiolog dari Bristol University yang mempelajari tentang kekerasan dalam hubungan menyebutkan bahwa pada dasarnya risiko KDRT meningkat ketika keluarga menghabiskan waktu bersama.
• Sambil Peluk Bayi di Sisi Peti Jenazah Glenn Fredly, Mutia Ayu Tegar Tahan Tangis, Tatapannya Kosong
• Patut Dicontoh,Warga di Cimahi Kompak Bantu Tetangganya Positif Covid-19,Setiap Hari Diantar Makanan
Sebut pada hari raya seperti Natal dan liburan musim panas.
United Nations (UN) pada Minggu (5/4) lalu meminta seluruh negara di dunia untuk memerangi KDRT.
“Saya mendesak pemerintah seluruh negara untuk menempatkan keselamatan perempuan sebagai prioritas sebagai respon pandemi ini,” tutur Sekjen UN Antonio Guterres pada akun Twitter resminya, seperti dikutip dari New York Times, melalui Kompas.com Kamis (9/4/2020).
Lockdown dan KDRT Saat beberapa kota besar di China mengalami lockdown, salah satu warga (sebut dia Lele, 26 tahun) asal Provinsi Anhui mengalami siksaan fisik dan psikis.
Lele kerap beradu argumen dengan suaminya.
Hingga pada 1 Maret lalu, Lele tengah menggendong bayinya yang berusia 11 tahun saat sang suami mulai memukulinya dengan kursi.
Lele tidak yakin berapa kali ia dipukuli.
Tiba-tiba ia merasa salah satu kakinya mati rasa dan jatuh ke lantai, masih menggendong bayinya.
Sebuah foto yang diambilnya usai kejadian itu menunjukkan kursi di lantai sudah hancur berkeping-keping.
Foto lainnya yang diambil Lele adalah kedua kakinya yang penuh luka dan memar.
• Kisah Pilot Cantik, Punya Suami Seorang Tentara, Kata-kata ini Membuat Sang Pilot Mau Diajak Nikah
• Bukan Pernafasan, Pasien Corona Banyak Alami Sakit Perut, Dokter Amerika Temukan Tanda Baru Covid-19
Kepada New York Times, Lele mengatakan suaminya melakukan tindak kekerasan selama 6 tahun pernikahan. Namun pandemi Covid-19 membuat kondisi semakin buruk.
“Selama pandemi ini kami tidak bisa keluar rumah, dan konflik kami semakin besar dan besar dan semakin sering,” tuturnya.
Di China, sebuah LSM yang bergerak dalam melawan kekerasan terhadap perempuan telah membuka help line sejak awal Februari.
Tepat saat pemerintah melakukan lockdown di Provinsi Hubei yang merupakan episenter penyebaran virus corona.
Di Inggris, wilayah Avon dan Somerset mendapatkan laporan KDRT meningkat sebanyak 20 persen pada periode yang sama.
Di Spanyol, nomor darurat untuk KDRT menerima 18 persen lebih banyak panggilan pada dua minggu pertama lockdown.
“Kami mendapat banyak panggilan yang menyedihkan, yang menunjukkan betapa intens perlakuan buruk terhadap fisik dan psikologis ketika seseorang berada 24 jam di rumah,” tutur Ana Bella, yang baru membuat sebuah institusi untuk membantu para wanita yang terkena KDRT.
Minggu lalu, pihak kepolisian di Perancis melaporkan tingkat KDRT untuk seluruh wilayah negara meningkat 30 persen.
Christophe Castaner selaku Menteri Dalam Negeri Perancis telah meminta pihaknya untuk mengatasi krisis ini.
“Risikonya bertambah karena kurungan (lockdown),” tuturnya.
Tak ada jalan keluar Judith Lewis Herman, seorang ahli trauma di Harvard University Medical School menemukan bahwa metode pemaksaan yang digunakan pelaku KDRT untuk mengontrol pasangan dan anak-anak mereka memiliki “kemiripan luar biasa” dengan apa yang dilakukan penculik untuk mengendalikan sanderanya.
“Metode yang digunakan ini cukup konsisten. Sementara pelaku eksploitasi politik atau seksual terorganisir dan dapat saling menginstruksikan satu sama lain dalam metode pemaksaan, pelaku pelecehan dalam rumah tangga menciptakannya kembali,” tutur Herman dalam jurnalnya.
Selain kekerasan fisik, beberapa jenis kekerasan lainnya dalam rumah tangga antara lain isolasi dari keluarga, pengawasan dan aturan ketat yang terperinci, serta pembatasan akses pada kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan fasilitas sanitasi.
Bagaimanapun, lockdown atau karantina wilayah serta pandemi ini akan berakhir.
Namun selama masih berjalan, risiko KDRT akan terus tinggi.
Apalagi ketika berkaitan dengan masalah baru seperti PHK atau krisis finansial lainnya.
Namun warga yang mengalami KDRT diharapkan segera mencari bantuan dan melapor kepada pihak berwajib, meski pandemi belum berakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak Baru Covid-19: Meningkatnya Angka KDRT di Berbagai Negara",
Baca tanpa iklan