Undercover Buy, Tim Wallet Sat Narkoba Polres Lahat Tangkap Kakak Adik Pengedar Sabu

Penulis: Ehdi Amin
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyalahguna narkoba saat diamankan di Mapolres Lahat.

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Kakak beradik dari Jalan Sersan Riasan Kecamatan Lahat, yakni Jl (32) dan Yd (29), tertangkap tangan mengedarkan sabu.

Keduanya diamankan pasca Tim Wallet Sat Narkoba Polres Lahat melakukan undercover buy.

Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA, melalui Kasat Narkoba, Bobby El Tariq SH MHum, menjelaskan keduanya ditangkap saat duduk di depan rumah nenek kedua tersangka Senin (16/3/2020) dini hari.

"Anggota melakukan undercover buy. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu, diakui milik tersangka Jl," ujar Bobby, Selasa (17/3/2020).

VIDEO:Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Terkait Narkoba, Sebelumnya ngaku Berhenti Merokok

Ditambahkannya, bahwa dari pengakuan kedua tersangka, selain sebagai pemakai juga kurir sabu.

"Rencananya sabu itu dijual seharga Rp200 ribu. Sabu didapat dari seseorang warga Lahat," kata Bobby didampingi Kanit II Satnarkoba Polres Lahat, Ipda Ismail.

Dari pengakuan tersangka bahwa mereka baru menjadi pengedar sabu.

Atas tindakan penyalahgunaan narkoba tersebut, keduanya dapat dijerat pasal 112 aya 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

"Kasusnya kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya," kata Bobby.

Berita Terkini